Etika Bisnis Bidang E-Commerce

Hallo guys bertemu kembali dengan saya calon mahasiswa cumlaude,untuk pertemuan kemarin kelas diisi oleh bapak Fahrobby Adnan S.Kom., M.MSI tetapi tetap di ruang b5, untuk pertemuan pertama dengan beliau dengan materi etika bisnis,langsung saja yaaaaaa!!!!



ETIKA BISNIS




Bisnis merupakan organisasi,perseorangan atau kelompok yang produktif bertujuan untuk menciptakan barang dan jasa untuk dijual dan biasanya dengan mendapat keuntungan.Etika bertujuan untuk mengatur prinsip dan masalah dalam etika berbisnis yang berlaku dalam semua aspek yang mulai dari aspek produksi,distribusi,pemasaran,penjualan dan konsumsi,barang dan jasa.

Perlunya etika bisnis?

  • etika bisnis sangat diperlukan didalam menjalankan suatu bisnis dikarenakan selain mempertaruhkan barang dan uang dengan tujuan untuk sebuah keuntungan,bisnis juga mempertaruhkan harga diri,nama,bahkan nasib manusia yang terlibat
  • Bisnis merupakan bagian penting dalam masyaakat
  • Bisnis juga membutuhkan etikayang setidaknya mampu memberkan pedoman yang baik bagi pihak pihak yang melakukanya
  • Memahami etika bisnismemberi pelajaran bahwa bisnis yang berhasil tidak hanya bisnisyang mendapat keuntungan semata,melainkan bisnis yang etis dan memelihara hubungan yang baik antar manusia yang terlibat
Beberapa kata yang menunjukan kunci dari etika bisnis yaitu : morality,behavior,trust,reliability,responsbility,principle,relationship,choice

Bisnis memiliki beberapa prinsip-prinsip yaitu sebagai berikut: 




~Prinsip etika bisnis (1) :
Honesty,Avoid conflicts,compliance,relevant information,law abiding,fulfilllingcomitments

~Prinsip-prinsip Etika bisnis (2) :
  1. Tanggung jawab bisnis => dapat disimpulkan dalam berbisnis harus adanya rasa tanggung jawab dikarenakan jika tidak adanya rasa tanggung jawab maka bisnis akan berjalan sesuai apa adanya dan tidak terkendali dalam prosesnya
  2. Dampak ekonomis dan sosial dari bisnis => menuju inovasi,keadilan, dan komunitas dunia
  3. Perilaku bisnis : dari hukum yang tersurat ke semangat saling percaya
  4. Sikap menghormati aturan => dalam sebuah bisnis pasti terdapat perturan yang wajib kita lakukan maupun hindari supaya terbentuk suatu perbisnisan yang baik,efektif dan erjalan dengan lancar
  5. dukungan bagi perdagangan multirateral
  6. Sikap hormat memperhatikan lingkungan alam
  7. Menghindari operasi-operasi bisnis yang tidak etis => lebih menghindar terlebih dahulu daripada harus memperbaiki apa yang sudah dijalani tetapi sangat tertekan dalam menjalankannya
~Prinsip Etika Bisnis (3) :

  1. Prinsip Otonomi ialah kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggug jawab secara moral atas keputusan yang diambil
  2. Prinsip kejujuran ialah kemampuan seseorang dalam melakukan atau mengakui kejujuran dalam berbisnis dikarenakan kunci keberhasilan ialah kejujuran
  3. Prinsip keadilan ialah suatu hal yang harus dibagi rata,tidak ada yang diuntungkan maupu dirugikan dalam perjalanan bisnis
  4. Prinsip saling menguntungkan ialahagar bisnis berjalan dengan kompetitif maka harus adanya rasa saling mengutungkan 
  5. Prinsip integritas moral ialahpara pelaku bisnis menjaga nama baik pribadi,perusahaan atau organisasi agar tetap dipercaya dan berintegritas tinggi
Nah dalam perjalan proses bisnis pasti terdapat berbagai masalah,rintangan bahkan cobaan yang kita tidak kita ketahui kapan terjadinya,jadi dalam resume kali ini saya akan mencantumkan beberaa masalah yang terjadi dalam bisnis yaitu :

  • Penyampain hasil yang tidak sesuai atau bahkan dilebih-lebikan sehingga menjadikan customer tergiur dengan portofolio hasil,tetapi hjika sudah dipakai product tidak sesuai dengan deskripsi yang ada 

E-COMMERCE




=> ialah kemampuan perusahaan untuk menyediakan website dinamis (dinamic persence) pada internet yang dapat digunakan untuk melangsungkan bisnis secara elektronik,atau dengan kata lain yang memiliki sebuah toko online.Melalui e-commerce,produk yang dapat diiklankan,dijual dan dibayarkan secara elektronik.Kelebihan dari e-commerce ialah kemampuan untuk menyediakan transaksi belanja yang aman melalui internet dan hampir secara instan verifikasi dan validasi transaksi kartu kredt.sSecara cost dan jangkauan pasar,e commmerce juga lebih unggul dibandingkan conventional store

Benefit?

  • Akses terhadap pasar global
  • Penjualan langsung tanpa melalui perantara/pihak ketiga
  • Usaha kecil dapat bersaing dengan perusahaan besar
  • Melakukan jual beli kapan saja 
  • Mampu membentuk loyalitas konsumen 
  • Mengurangi biaya pemasaran produk secara konvensional 
  • Perusahaan mendapat informasi detail tentang konsumen 
  • keamanan terverifikasi otomatis 
Etika dalam e-commerce yang dimuat dalam UU nomer 7 tahun 2014 tentang perdagangan :
  1. Semua situs perdagangan online harus terdaftar, tak bisa melakukan aktivitas jual-beli online secara bebas. Pelaku bisnis online juga harus mendeklarasikan etika bisnis yang dimiliki.
  2. Pelaku bisnis online juga harus menyusun data dan bukti transaksi dengan benar. Data transaksi ini nantinya bisa digunakan sebagai alat bukti dan memiliki kekuatan hukum
  3. Lantaran perdagangan online bersifat global, Kementerian membolehkan pihak yang mengalami sengketa perdagangan untuk memilih kaidah hukum perdagangan internasional
  4. Meski transaksi bersifat digital, kontrak harus tetap memasukkan identitas, spesifikasi barang, legalitas barang, nilai transaksi, dll. Situs e-commerce wajib membuat kontrak online dalam Bahasa Indonesia.
  5. Situs perdagangan online juga harus memiliki trustmark. Dengan adanya trustmark internasional, konsumen akan merasa lebih aman saat berbelanja di situs tersebut.
  6. Kementerian akan menerbitkan daftar hitam (blacklist) bagi situs perdagangan online yang melanggar aturan berdasarkan laporan yang masuk ke Kementerian Perdagangan.
Permasalahan-permasalahan yang terdapat dalam e-commerce ialah sebagai berikut :




=>Privacy Invasion

Masalah penyalahgunaan informasi pribadi konsumen. Privacy invasion dapat dilakukan dengan 3 cara:

• e-Commerce membeli informasi individu seperti detail personal, shopping habit, dan pola kunjungan website. Kemudian dijual kepada perusahaan untuk pemasaran produk.

• Informasi pribadi "dicegat/interupt" oleh pihak yang tidak seharusnya mengetahui informasi pribadi kita.

• Malware yang disisipkan melalui web yang merekam seluruh aktivitas konsumen pada website yang disimpan pada cookies.

=>Online Piracy

Pembajakan online yang melanggar hak atas kekayaan intelektual seperti e-book, musik, video dll.

=>Email spamming

Spamming melalui email yang pernah dimasukkan oleh konsumen. Kemudian dijadikan sebagai "pasar" untuk mengiklankan produk secara berkala.
Automatic Zoom

=>Web Spoofing

Hacker membuat situs palsu yang hampir mirip dengan situs asli untuk menarik konsumen untuk memberikan nomor kartu kredit atau data penting lainnya. Misalnya, www.microsoft.com. Banyak pengguna terkadang tidak sengaja dan tidak sadar bahwa situs tersebut bukanlah situs asli microsoft.

=>Seseorang menggunakan nama domain milik organisasi terkenal, tujuannya untuk melanggar trademark. Kemudian memeras pemilik trademark aslinya dan mematok harga yang jauh lebih mahal. Biasanya menambahkan kata-kata yang merusak citra organisasi pemilik trademark







Daftar Pustaka :

Dokumen persentasi dari bapak Fahrobby adnan S.Kom., M.MSI


_

_

_

_

_

sudah banyak menulis saya tentang etika profesi kali ini,tidak terasa sampai selesai.Dengan materi yang ku resume ini semoga dapat bermanfaat bagi kalian yang sudah membacanya dan berguna untuk membantu semua nya.Terimakasihhh see you di materi selanjutnya:!!!!!





Komentar